KREYAT CENTER

Lembaga Inkubator Bisnis terdaftar dalam Sistem Pendaftaran Informasi dan Evaluasi Inkubasi (SIPENSI) Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia Nomor Tanda Daftar 20231171012 pada tanggal 20 November 2023.

Selamat Datang
di Lembaga Inkubator Bisnis Kreyat Center

Tumbuh & Berkembang Bersama Kami

Lembaga Inkubator merupakan lembaga yang bergerak dalam bidang penyediaan fasilitas dan pengembangan usaha, baik manajemen maupun teknologi bagi Usaha Kecil dan Menengah untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usahanya dan atau pengembangan produk baru agar dapat berkembang menjadi wirausaha yang tangguh dan atau produk baru yang berdaya saing dalam jangka waktu tertentu.

Hubungi kami disetiap saat

Tanda Daftar Lembaga Inkubator Bisnis

VISI KAMI

Menjadi Pusat Inovasi, Berbasis Kearifan Lokal, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

MISI KAMI

Adapun misi Lembaga Inkubator Bisnis Kreyat Center
dapat dilihat pada link berikut ini KLIK DISINI

Spesialisasi Inkubasi

Bidang Kuliner

Merupakan bisnis yang
bergerak dalam bidang
makanan mulai dari
produksi, penyajian hingga
penjualan kepada
pelanggan.

Bidang Krya/Craft

Merupakan bidang usaha
dari kegiatan kreatif
(kerajinan) dengan
memanfaatkan kekayaan
alam yang ada, termasuk
usaha souvenir.

Bidang Fashion

Merupakan bisnis yang
bergerak dibidang busana,
baik yang digunakan pada
tubuh maupun untuk
penampilan.

Bidang Jasa/Kreatif​​

Jasa kreatif merupakan sub
sektor industri kreatif, yang
menciptakan kekayaan
dengan menawarkan
kreativitas kepada
pengguna.

Bidang Digital

Merupakan bisnis yang
memanfaatkan teknologi
digital untuk berbagai
aktivitas usaha.

Bidang Pertanian & Kelautan

Merupakan bisnis yang
memanfaatkan hasil dan
sumber daya pertanian,
kelautan dan perikanan.

Program Inkubasi​

Lembaga inkubator bisnis merupakan lembaga yang bergerak dalam bidang penyediaan fasilitas dan pengembangan usaha, baik manajemen maupun teknologi bagi usaha kecil dan menengah (UKM) untuk meningkatkan dan mengembangkan usahanya dan/atau pengembangan produk baru agar dapat berkembang menjadi wirausaha yang tangguh dan atau produk baru yang berdaya saing dalam jangka waktu tertentu.

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021.

Tujuan inkubasi
Penyelenggaraan inkubasi
Aktivitas lembaga inkubator bisnis
Aspek layanan inkubator bisnis
Kerjasama lembaga inkubator bisnis

Produk UMKM

Produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah merupakan produk unggulan hasil inovasi Masyarakat Aceh. Bantu UMKM bangkit dengan menggunakan produk lokal. Pada tahun 2023 pelaku usaha UMKM mencapai sekitar 66 juta. Kontribusi UMKM mencapai 61% dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia, setara Rp9.580 triliun. UMKM menyerap sekitar 117 juta pekerja (97%) dari total tenaga kerja (Kadin Indonesia, 2024).

Informasi Tambahan Lainnya
Clients
Projects
Repairing
Awards